Ombudsman Minta RUU Migas Segera Dibahas Sebelum Pemilu

RUU Migas
Angggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, S.Pi., M.Si., saat diwawancarai di sela kegiatan kuliah umum IAI Tasikmalaya. (foto: Ayu Sabrina B/radartasik.id).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto, SPi, MSi, mengingatkan DPR RI agar segera membahas Revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau RUU Migas.

Hal itu ia sampaikan ketika memaparkan materi tentang pengawasan pelayanan publik dalam kuliah umum yang diselenggarakan Institut Agama Islam (IAI Tasikmalaya) pada Rabu, 6 September 2023.

“UU Migas ini, sudah masuk Prolegnas, tapi RUU-nya belum jadi-jadi,” ungkapnya.

Baca Juga:Orang Tua Bayi Ini Sungguh Tega! Buang Anak yang Baru Lahir dalam Dus Mie Instan di Jembatan Karangampel CiamisIAI Tasikmalaya Jalin Kerjasama Pengawasan Publik dengan Ombudsman RI

Hery kemudian menyinggung bahwa revisi undang-undang ini kemungkinan tidak kunjung dibahas, karena banyaknya alasan. Salah satunya adalah kontestasi Pemilu yang akan datang.

“Nampaknya sih, gak keburu nih ngurusin RUU. Tergantung sama pileg dan pilpres nanti berarti. Kalo ini gak selesai, bisa melahirkan politisi yang pro terhadap pembangunan berkelanjutan, terutama di sektor migas,” ujarnya.

“Tapi kita sudah mau tahun Pemilu nih 2024, apakah sempat DPR-RI dan pemerintah menuntaskan ruu migas ini?” kata Hery menambahkan.

Baginya, RUU ini harus segera dibahas sebab peraturan ini telah lama usang. Butuh beberapa inovasi dan penyesuaian, sebab zaman dan perilaku warga Indonesia telah berubah.

“Revisi UU migas ini perlu dilakukan suatu perubahan atas undang-undang tersebut, sebab sudah terlampau lama dari 2007. Jadi dinamika masyarakat sudah laju tapi tidak berbanding lurus dengan regulasi,” tuturnya.

Selain pertimbangan tersebut, ia juga menilai Indonesia harus segera bersiap dengan energi yang ramah lingkungan, sebab banyak urgensi global, lebih spesifik terhadap keadaan bumi yang semakin berubah.

Ia mencontohkan Jakarta yang kini didapuk sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia.

Baca Juga:Cerita One Piece: Awal Perjalanan Monkey D. Luffy Menjadi Bajak Laut HandalBuntut Tiktoker Probolinggo Marahi Anak Magang, Medsos Anggota Bhayangkari Kini dalam Pengawasan

Hery yakin, berdasarkan keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), bahwa salah satu faktor pemicunya adalah mobilitas kendaraan roda dua dan roda empat yang gunakan BBM tidak ramah lingkungan.

“Selain perlu adanya penyesuaian regulasi RUU Migas, juga gak bisa lepas dari kepentingan global. Ini bermata dua. Indonesia harus bisa mengikuti pembangunan berkelanjutan, menyiapkan energi ramah lingkungan,” tandasnya.

0 Komentar