Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan agar pelaksanaan tidak hanya berada pada tataran teknis saja.
Kepala perangkat daerah harus lebih mengetahui dan memahami tentang risiko yang ada pada masing-masing perangkatnya.
“Saya mengajak kepada semua komponen di Kota Tasikmalaya khususnya kepada para perangkat daerah untuk dapat merapatkan barisan menyatukan langkah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan benar-benar melaksanakan SPIP Terintegrasi sebagai Budaya Kerja,” harapnya.
Baca Juga:Mengenal Tanaman Stevia, Pengganti Gula Tebu yang Lebih Sehat untuk Penderita Diabetes dan Cocok untuk DietSpot Camping Cikole, Tempat Tenang untuk Melepas Penat dan Mencari Inspirasi di Akhir Pekan
Dihubungi terpisah, Irban IV Inspektorat Kota Tasikmalaya Sofyan Zenal M menjelaskan sertifikat yang diraih Pemkot, merupakan sebuah pencapaian dalam maturitas SPIP.
Sejalan amanat PP 60 bahwa setiap kementerian dan lembaga daerah harus melaksnakan pengendalian intern pemerintah.
“Ini sebagai bentuk bahwa, alur sasaran kita sudah sesuai atau track record,” tuturnya.
Sofyan menjelaskan, untuk sampai tujuan strategis melalui RPJMD dan RPD, mesti dilakukan pengawalan.
Kedepanya, Pemkot menarget bisa mencapai level 4 untuk SPIP. “Walapun tentunya mengejar itu cukup berat. Paling tidak tahun depan bisa mepertahankan level 3 tersebut. (igi)