Alhamdulillah!! Kabupaten Tasikmalaya Sudah Memiliki Tiga Kampung Moderasi Beragama: Tersebar di Tiga Desa dan Tiga Kecamatan

Kampung Moderasi Beragama
Kabupaten Tasikmalaya memiliki tiga kampung moderasi beragama.
0 Komentar

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA meminta agar pencanangan kampung moderasi beragama di Kabupaten Tasikmalaya jangan sampai dibentuk cicing atau diam (tukcing).

Oleh karenanya, mereka yang ada kampung moderasi beragama harus paham tujuh nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD 1945 ada tujuh yakni religius atau beragama, kemanusiaan, keseimbangan, kesetaraan martabat, ketaatan hukum, produktif, dan demokrasi.

“Kampung moderasi beragama harus paham nilai kebangsaan yang terkandung pada UUD 1945. Dengan demikian, antar umat beragama bisa bebas beribadah dengan baik dan merawat kerukunan umat beragama,” katanya.

Baca Juga:Temuan BPK di Luar Kendali, Ini Pernyataan Pemkab Tasikmalaya Soal Bankeu Desa Tahun Anggaran 2021Menunggu Dua Tahun, Akhirnya Jembatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya Diperbaiki

Lalu, ia pun menanyakan ada apa di kampung kerukunan moderasi beragama apa? Ia pun meminta harus menjadi alat memberi peringatan dini. “Lalu, untuk sistem kontrol masyarakat.  Selanjutnya, memberikan input data dan fakta untuk membuat kebijakan,” ujarnya. (riz)

Laman:

1 2
0 Komentar