CIAMIS, RADARTASIK.ID – Tiang listrik tegangan tinggi tumbang dan menimpa rumah warga di Dusun Ciakar RT 06/01 Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/9) sekitar pukul 13.00. Akibatnya rumah milik warga bernama Sarimin (65) itu mengalami kerusakan serius.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun hanya kerugian material yang dialami.
Baca Juga:Siswa SMK BPN Kota Tasikmalaya Jadi Duta Hukum dan HAM Jawa BaratPamit Beli Voucher Kuota Sejak Kamis, Perempuan Cantik Ini Ditemukan Membusuk di Citanduy
Deni Permana, anggota Tagana Kabupaten Ciamis, melaporkan kejadian ini setelah mendapatkan informasi tentang tiang listrik yang roboh dan menimpa rumah warga.
Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa tiang listrik tersebut roboh akibat kabelnya tertimpa pohon yang juga rubuh.
Akibatnya, tiang listrik tersebut patah dan menimpa bagian depan atap rumah warga.
Penasehat Tagana Kabupaten Ciamis, Ade Deni, menjelaskan bahwa kejadian itu membuat panik warga sekitar.
Mereka pun segera datang ke lokasi kejadian, karena khawatir ada aliran listrik yang berbahaya.
“Namun, beruntungnya aliran listrik telah dimatikan,” ujarnya.
Ade menambahkan bahwa masyarakat segera melaporkan kejadian ini kepada aparat desa setempat, Babinsa Koramil 1317/Banjarsari, dan PLN.
Saat ini, penanganan insiden ini masih dalam kendali pihak PLN.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.
Baca Juga:3 Kebakaran Melanda Wilayah Ciamis, Salah Satunya Akibat Membakar Sampah Kering SembaranganCerita Legenda Gunung Agung Atau Gunung Tohlangkir di Provinsi Bali: Puncak Semeru yang Dipindahkan
Untuk mengatasi dampak kerusakan, semua pihak, termasuk warga, anggota PLN, anggota Koramil 1317 Banjarsari, dan Polsek Banjarsari, berupaya membersihkan puing-puing rumah korban dengan peralatan yang tersedia.
Ade juga memberikan saran kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tiang listrik yang terlihat berbahaya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
“Kami menghimbau agar segera melapor kepada aparat desa, kepolisian, atau pihak PLN jika menemukan tiang listrik yang tampak berpotensi berbahaya atau lapuk, sehingga tindakan pencegahan dapat diambil lebih awal,” pungkasnya. (isr)