GARUT, RADARTASIK.ID – Operasi Zebra Lodaya tahun 2023 resmi dilaksanakan mulai Senin 4 September 2023. Pada hari pertama, Polres Garut menegur 295 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, pemberlakuan tilang elektronik diberlakukan terhadap pelanggar lalu lalu lintas yang membahayakan pengendara lain, seperti melawan arus.
“Di hari pertama oprasi zebra kami menindak 15 pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dan mereka kami tindak dengan ETLE,” ucapnya, Selasa 5 September 2023.
Baca Juga:Wow, Harga Beras di Kabupaten Garut Melambung, Pasokan Juga BerkurangPersigar U-17 Fokus Hadapi Piala Soeratin, Genjot Latihan untuk Tingkatkan Skill
AKP Undang Syarif Hidayat juga melakukan tindakan peneguruan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas lainnya.
“295 pengendara lainnya kami berikan teguran, jenis pelanggarannya seperti tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion maupun TNKB,” katanya.
Operasi Zebra Lodaya Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat
Undang menjelaskan, teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas sebagai salah satu upaya preventif. “Peneguran ini merupakan bagian dari edukasi yang kami lakukan terhadap pengendara,” jelasnya.
Hal itu sesuai tujuan Operasi Zebra Lodaya tahun 2023 yang ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan berlalu lintas. Maka perlu upaya edukasi tentang keselamatan saat berkendara.
Sementara itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk terus mematuhi rambu rambu lalu lintas di setiap ruas jalan. “Kami tetap mengajak masyarakat, terutama para pengguna jalan untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (*)