“(Maksud larangan siswa membawa motor) guna menghidupkan kembali sektor transportasi dalam hal ini angkutan penumpang umum di Kabupaten Ciamis dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” bunyi surat imbauan tersebut, pada salah satu paragrafnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dr Asep Saeful Rahmat mengakui telah mendapat tembusan surat imbauan itu.
Dalam waktu dekat ia akan mengundang para kepala sekolah untuk menyosialisasikan aturan itu dan agar disampaikan kembali kepada para orang tua. Khususnya kepsek SMP.
Baca Juga:Pengendara N-Max Ini Terlempar dan Motornya Masuk ke Kolong Mobil Tangki AirMelestarikan Tikar Mendong Purbaratu Tasikmalaya yang Nyaris Lenyap Ditelan Zaman
Sedangkan untuk tingkat SMA, tembusan surat itu juga dikirim kepada KCD wilayah XIII.
“Upaya kami dari Disdik akan segera mengundang rapat kepsek SMP untuk sosialisasi surat tersebut, Insha Allah menggu depan akan rapat. Hal itu dilakukan Supaya sadaya na paham, Inshaa Allah akan mengundang narasumber dari Dishub juga,” singkatnya. (isr)