TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bongkar kebobrokan Pemkab Tasikmalaya, MPI KNPI Ajak Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Bankeu Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021.
Ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran dan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Tasikmalaya berakibat adanya temuan LHP BPK Jabar untuk Tahun Anggaran 2021 pada bantuan keuangan (bankeu) desa dan berakibat adanya dugaan kerugian negara hingga miliaran.
Ketua MPI DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya Nana Sumarna mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Nandang Suherman yang sudah tegas dan berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Bankeu Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2021 kepada Kejati Jabar.
Baca Juga:Entah Siapa yang Salah??? Bankeu Desa Kabupaten Tasikmalaya Kusut: Dinas Terkait Malah Saling LemparSiap-Siap!!! Tanggal 4-17 September 2023, Polres Tasikmalaya Akan Menggelar Operasi Zebra Lodaya
“Itu harus terus dikawal dan diperjuangkan hingga kasus ini bisa membongkar bobroknya atau mal administrasi yang dilakukan Pemkab Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radar, tadi malam.
Nana pun mengajak semua lapisan masyarakat, organisasi dan aktivis untuk melek serta mengawal dugaan korupsi Bankeu Desa Kabupaten Tasikmalaya ini benar-benar diusut hingga tuntas.
“Jangan sampai persoalan seperti ini selalu terjadi dan menjadi hal yang lumrah. Jika hal tersebut terjadi, Pemkab Tasikmalaya akan sangat sulit maju,” ucapnya.
Lanjut Nana, pihaknya sedih melihat persoalan seperti ini selalu terjadi hampir setiap tahunnya. Artinya, kepatuhan birokrasi di Kabupaten Tasikmalaya patut dipertanyakan. Mereka seolah tidak ada efek jera dengan kasus-kasus sebelumnya yang sampai menjerat beberapa pejabat dalam kasus serupa.
“Saya kira Pemkab Tasikmalaya harus benar-benar berbenah. Adanya temuan LHP BPK ini terkesan tidak selaras dengan raihan WTP yang rutin setiap tahun diterima Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia, menjelaskan.
Nana juga mengaku kecewa ketika dinas-dinas terkait malah saling lempar dengan adanya persoalan ini. Hal itu pun menandakan mereka tidak mau bertanggung jawab atau memang tidak menguasai apa yang dilakukan sehingga terjadinya temuan seperti ini.
“Itu sebenarnnya tidak mau bertanggung jawab atau pura-pura tidak memahami. Kiranya dinas terkait sangat paham, karena mereka yang melakukan proses dari awal sampai kepada pencairan,” ucapnya.