PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Salah satu sekolah di Kabupaten Pangandaran melarang siswanya membawa handphone ke sekolah. Pihak sekolah pun memiliki alasan terkait larangan itu.
Kepala SMPN 2 Sidamulih Imat Rudi Priatna mengatakan, larangan itu dilakukan agar semua siswa konsentrasi saat belajar.
“Karena penggunaan gadget ini kadang membuat konsentrasi siswa buyar, tidak fokus,” ungkapnya di ruang kerjanya, Selasa 29 Agustus 2023.
Baca Juga:Kerja Sama Korea Selatan dan Kabupaten Garut Berlangsung Puluhan Tahun, Ada 8 Perusahaan Berdiri“Manisnya” Cuan Belimbing Madu, Peluang Usaha yang Bisa Menjadi Referensi, Potensinya Besar
Kata Imat Rudi Priatna, jika ada siswa yang ketahuan membawa handphone, pihaknya akan menahannya selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kemudian, pihak sekolah di Kabupaten Pangandaran akan meminta orang tuanya mengambil. “Ya paling dikasih tahu agar anaknya jangan bawa dulu hape ke sekolah,” ucap Imat Rudi Priana.
Kepala Sekolah di Kabupaten Pangandaran Sebut Bukan Anti Teknologi
Ia mengatakan, selama ini orang tua bisa diajak kerja sama untuk memperingatkan anaknya tidak bawa handphone ke sekolah. “Tidak ada yang protes,” tegasnya.
Kata dia, kadang-kadang siswa diizinkan membawa handphone jika ada keperluan untuk pembelajaran. “Misal ada tugas yang memerlukan hape, pasti diizinkan, tapi tetap dalam pengawasan,” jelasnya.
Pihaknya khawatir jika para siswa menggunakan hape untuk hal-hal yang negatif . “Sehingga kita sering minta kepada orang tua agar ikut mengawasi penggunaanya di rumah,” katanya.
Imat Rudi Priana mengatakan, aturan tersebut tetap akan diterapkan ke depannya. Hal tersebut bukan berarti sebagai bentuk anti terhadap teknologi. “Hanya membatasi dan mengawasi saja, sebagai kontrol,” ungkapnya. (*)