“Intinya menjaga kondusivitas semuanya untuk menjaga diri. Termasuk ketika ada hal-hal yang berbenturan dengan hukum harus siap berhadapannya. Kalau muspika telah berusaha dengan cara memagari melalui deklarasi damai ini,” kata dia, menjelaskan.
“Kalau misal ada pelanggaran dan berbenturan dengan hukum, nanti diserahkan kepada pihak kepolisian yang menanganinya. Hanya intinya kita ingin aspek musyawarah dan cenderung agar lebih kondusif,” tegas camat. (obi)