Disinggung kandidat ketua Tanfidziah PCNU yang baru, diakuinya memang beberapa nama sudah muncul. Termasuk petahana KH Ate Musodiq yang juga masuk dalam bursa kandidat.
Akan tetapi dalam sidang pleno nanti tentunya akan dibahas kriteria dan syarat ketua Tanfidziyah PCNU. Selain itu calon ketua juga harus mendapatkan restu dari Syuriyah. “Jadi nanti penentuan Syuriyah dulu,” ujarnya.
Untuk teknis musyawarah penentuan Ketua Tanfidziyah ada perbedaan dari sebelumnya. Di mana hak suara bukan hanya Majelis Wakil Cabang (MWC) saja, namun berikut tingkat Ranting.
“Jadi kalau utuh, jumlah hak suara itu ada 79,” terangnya.
Baca Juga:Peringati HUT Kota Tasikmalaya ke-22, Pemkot Akan Sebar Proposal Permohonan PartisipasiChery Tiggo 8 Pro Makin Mendunia Setelah Jadi Kendaraan Resmi Kepresidenan BRICS Summit 2023 di Afrika Selatan
Namun dalam waktu dekat ini, akan ada verifikasi faktual lapangan (Verfal) MWC dan Ranting. Verfal tersebut akan berpengaruh kepada hak suara mereka pada saat konfercab.
“Jadi misal tidak memenuhi verifikasi artinya tidak punya hak suara,” terangnya.
Perubahan ini sebagaimana hasil dari Mukhtamar di Lampung. Di mana ada ketentuan khusus bagi kepengurusan di klaster A. “Jawa Barat kan masuk klaster A, Tasik juga,” ujarnya.(rga)