TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya akan menggelar permusyawarahan tertinggi di lingkungan organisasi NU, yakni Konferensi Cabang (Konfercab) ke-5 pada 15-16 September 2023.
Lalu siapa saja kandidat yang akan maju dalam kontestasi pemilihan kursi orang nomor satu di organisasi masyarakat terbesar di Indonesia tersebut?
Beberapa nama kini mulai mengemuka ke publik, Radar pun mencoba merangkum nama-nama yang saat ini muncul. Para kandidat tersebut berasal dari berbagai profesi mulai ulama, tokoh, akademisi hingga politisi di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Peringati HUT Kota Tasikmalaya ke-22, Pemkot Akan Sebar Proposal Permohonan PartisipasiChery Tiggo 8 Pro Makin Mendunia Setelah Jadi Kendaraan Resmi Kepresidenan BRICS Summit 2023 di Afrika Selatan
Mereka adalah KH Ate Musodiq (Ulama sekaligus ketua PCNU Kota Tasimalaya periode 2018-2023), Abun Sualeman (pengurus NU), Dudu Rohman (pengurus NU), Dr KH Pepep Fuad Muslim (akademisi/ pengurus NU), H Badruzzaman (politisi/pengurus NU), Agus Wahyudin (politisi/pengurus NU), Aslim (politisi/ pengurus NU), H Wahid (politisi/pengurus NU), H Nurul Awalin (politisi/pengurus NU), H Muslim (politisi/pengurus NU), H Dudi Mulyadi (birokrat/pengurus NU), KH Asep Abdullah (ulama/ pengurus NU) serta KH Aminudin Busthomi (ulama).
Konfercab NU tahun ini merupakan yang ke-5 sejak wilayah administratif Tasikmalaya berpisah antara kota dan kabupaten.
Di Konfercab pertama PCNU Kota Tasikmalaya dipimpin KH Dudung Aksyah, lalu di KH Iman Suparman, kemudian dilanjutkan oleh Kh Didi Hudaya dan saat ini dipimpin oleh KH Ate Musodiq.
Terpisah, Ketua OC Konfercab ke-5 PCNU Kota Tasikmalaya Dr Dodo Murtadi SAg MPd mengatakan saat ini pihaknya sudah mengajukan ke PBNU agar kegiatan tersebut bisa dilaksanakan 15-16 September 2023. Karena kewenangan menetapkan jadwal ada di PBNU.
“Nanti yang memimpin sidangnya pun dari PBNU,” ujarnya kepada Radar, (23/8/2023).
SK kepengurusan PCNU Kota Tasikmalaya, lanjut Dodo, akan habis di 23 September 2023. Sehingga sebelum SK-nya habis, kepengurusan yang baru harus disiapkan.
“Jadi seminggu sebelum habis, kepengurusan baru sudah siap,” terangnya.