TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satpol PP Kota Tasikmalaya mendapati 3 pria dan 2 wanita sedang mabuk di sekitar Jalan Letnan Harun pada Sabtu malam, 19 Agustus 2023.
Kelima muda-mudi itu kemudian diinterogasi dan didata identitasnya oleh petugas yang malam itu tengah melakukan patroli rutin.
Dari keterangan yang didapat, mereka mengaku menenggak miras yang dibeli dari salah satu kios di terminal lama atau eks Terminal Cilembang.
Baca Juga:Reaktivasi Bandara Wiriadinata Tasikmalaya Masih Menunggu Sinyal Investor, Maskapai Citilink Sudah SiapInilah 3 Masjid Agung Tertua di Jawa Barat, Salah Satunya Sangat Familiar Bagi Warga Tasikmalaya
Petugas kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan muda-mudi ini. Namun barang bukti yang dicari tidak ada.
“Menurut informasi dari mereka miras tersebut disapat dari salah satu kios yang berlokasi di Terminal lama Cilembang, hanya saat kami datangi lokasi tidak menemukan adanya barang bukti,” ujar Kasi Ops Satpol Kota Tasikmalaya PP Sandi Apriadi.
Sebelum merazia muda-mudi mabuk itu, Kasatpol PP Iwan Kurniawan mengatakan petugas telah melakukan razia di sekitar Terminal Indihiang. Mereka mendapati 38 botol miras dari salah satu kios yang berada di area pasar Indihiang.
“Dari lokasi pertama, yaitu kios jamu di Indihiang, personel menemukan sejumlah barang bukti miras berbagai merek sebanyak 38 Botol,” jelasnya.
Setelah itu petugas bergerak ke lokasi kedua di sekitaran Jalan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi. Di sini sekitar 108 botol miras oplosan ditemukan.
Terdiri dari 52 botol dalam kemasan air mineral ukuran 1,5 liter dan 56 botol dalam kemasan mililiter.
“Ini sudah siap edar, kita amankan berikut pelakunya untuk didata dan dimintai keterangan,” ujar Sandi.(igi)