Dalam pengajuan ruang kelas baru dalam penggunaan DAU harus bersabar, karena terbatas dananya. Kemudian, syaratnya harus upload lahan kosong, rencana anggaran dan biaya (RAB) pembangunan perpustakaan dan surat tanah.
“Tahun kemarin dari DAU tiga lokasi pembuatan ruang kelas baru. Lalu untuk syarat penambahan ruang kelas baru dari DAU harus lahan kosong atau rata dengan tanah, bukan lahan yang masih ada bangunannya,” ujarnya.
Selanjutnya, soalnya ada indikasi dialihkan bantuan rehabilitasi atau pembangunan kelas baru ke SD lain tidak benar. Mengingat hanya SD yang memiliki persyaratan lengkap baru ditarik Krisna DAK nantinya pusat yang menentukan.
Baca Juga:Pawai Agustusan HUT RI ke-78 di Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Jadi Destinasi Wisata Tahunan,Kompak Ciptakan Pemilu Damai, Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya Gelar Deklarasi
“Krisna DAK mengambil dari data Dapodik bagi SD yang lengkap persyaratan saja, baik swasta maupun negeri,” katanya.
“Artinya tidak mungkin digeser ketika sudah dapat, karena sudah tersistem. Pernah kejadian mengajukan perbaikan tahun lalu, karena tahun ini tidak mengupload perbaikan akibatnya tidak dapat, sehingga dana itu dikembalikan ke kas negara lagi,” tambahnya. (red)