“Mari kita jaga Garut pangirutan yang tata tentram kartarahardja selalu dalam keadaan kondusif aman damai dan bahagia,” ucap Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengungkapkan, Deklarasi Pemilu Damai memiliki makna penting sebagai bagian dari tahapan Pemilu Legislatif, Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Pemilihan Presiden pada tahun 2024.
Ia menekankan komitmen untuk menjalankan Pemilu dengan damai dan demokratis, serta menghormati siapa pun yang terpilih sebagai perwujudan dari hak kedaulatan rakyat dalam demokrasi.
Baca Juga:Defile Budaya Hiasi Peringatan HUT RI ke-78 di Kabupaten Garut, Semua Elemen MemeriahkanPedagang Bendera Mengeluh Sepi Pembeli, Banyak yang Pesan Lewat Online
“Hari ini marilah kita bersama-sama sebagai warga Garut berkomitmen untuk mengadakan Pemilu yang damai, demokratis,” ucapnya. (*)