TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 dan juga pemilihan kepala daerah serentak, pemerintah Kota Tasikmalaya menggenjot kembali perekaman KTP elektronik. Khususnya KTP untuk pemilih pemula.
Secara simbolis, Sekda H Ivan Dicksan menyerahkan perangkat perekam KTP elektronik kepada petugas di halaman Bale Kota saat peringatan Hari Pramuka.
Ivan menyampaikan, agenda Pemilu nasional dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan 27 November 2024.
Baca Juga:Warung Memed Ludes Terbakar Saat Ditinggal Salat Magrib, Api Diduga Berasal dari Bagian PlafonSepatu Roda Menambah Daftar Cabang Olahraga di Kabupaten Ciamis
Sebagai upaya meningkatkan kesiapan dan kesigapan dalam menyambut agenda periodik tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan validitas data kependudukan pemilih Pemilu melalui Percepatan Perekaman wajib KTP pemula di 10 kecamatan dan 69 kelurahan.
“Upaya ini untuk menyukseskan amanat Undang-Undang tentang kepemiluan. Kami berterimakasih para pihak dan rekan-rekan ASN yang sudah mengupayakan percepatan ini,” kata Ivan disela memimpin apel gabungan di lapangan bale kota, Senin (14/8/2023).
Menurutnya para pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman, dalam waktu dekat akan menerima KTP elektronik tercetak.
“Sehingga, saat pemilu nanti para pemilik KTP elektronik pemula ini bisa menyalurkan hak pilihnya,” kata dia.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Muttaqin yang hadir dalam kesempatan itu bersyukur dengan adanya fasilitasi dan dukungan Pemkot dalam percepatan perekaman wajib KTP.
Dimana, berdasarkan data, pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun saat perhelatan pesta demokrasi mendatang relatif banyak.
“Alhamdulillah Pemkot sudah memfasilitasi upaya percepatan dan saat ini progres perekaman KTP elektronik para pemilih pemula sudah tembus 99 persen lebih,” kata Ade.(igi)