Seperti lajur sepeda, lajur yang disediakan khusus untuk sepeda listrik. Kemudian juga bisa dipakai saat car free day, kawasan wisata, juga di area sekitar sarana angkutan umum masal, sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik atau di pemukiman.
“Di lokasi itu yang bisa dipakai sepeda listrik,” ucapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Bila tidak ada lajur khusus, maka bisa memakai trotoar dengan kapasitas memadai dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki.
“Harus perhatikan keselamatan para pejalan kaki juga,” pungkasnya. (isr)