“Penderita thalassemia di Kota Tasikmalaya ada 83 orang. Mereka semua sudah mendapatkan penanganan transfusi darah, walaupun tidak sembuh, adanya perhatian lebih tersebut bisa di kontrol kesehatan dan bisa bertahan hidup,” ujarnya.
Selanjutnya, ia ingin hasil penelitian kajian kebijakan strategis tersebut tentang thalassemia harus komprehensif. Artinya diharapkan lahirnya kebijakan dari Kementerian Kesehatan nantinya bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah.
“Kebijakan strategis ini diharapkan bisa melahirkan sebuah regulasi penanganan thalassemia. Dengan begitu kita nanti bisa melakukan banyak lagi dalam penanganan thalassemia di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Baca Juga:Unsil Tasikmalaya Bantu Kecakapan Literasi Keuangan SiswaRatusan Linmas di Kabupaten Tasikmalaya Dilatih Hadapi Pilkades dan Pemilu
Lalu, setelah melaksanakan FGD KKS dari Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya tentang thalassemia ini, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya ingin konsultasi BPJS kesehatan, apakah ada pembatas transfusi darahnya.
“Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya perlu antisipasi berapa kali BPJS kesehatan bisa mengcover transfusi darah bagi thalassemia, sehingga dalam waktu dekat kita akan menanyakan BPJS Kesehatan. Sebab, ketika HB sudah drop 5-6 penderita thalassemia penopang hidupnya adalah transfusi darah,” ujarnya. (*)