Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Mengkaji Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Memutus Mata Rantai Thalassemia

Poltekkes
Peneliti sekaligus Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya menganalisis kebijakan pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyakit thalassemia Tasikmalaya di Resto Kamandara Mangkubumi, Rabu (9/8/2023). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

“Penderita thalassemia di Kota Tasikmalaya ada 83 orang. Mereka semua sudah mendapatkan penanganan transfusi darah, walaupun tidak sembuh, adanya perhatian lebih tersebut bisa di kontrol kesehatan dan bisa bertahan hidup,” ujarnya.

Selanjutnya, ia ingin hasil penelitian kajian kebijakan strategis tersebut tentang thalassemia harus komprehensif. Artinya diharapkan lahirnya kebijakan dari Kementerian Kesehatan nantinya bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah.

“Kebijakan strategis ini diharapkan bisa melahirkan sebuah regulasi penanganan thalassemia. Dengan begitu kita nanti bisa melakukan banyak lagi dalam penanganan thalassemia di Kota Tasikmalaya,” katanya.

Baca Juga:Unsil Tasikmalaya Bantu Kecakapan Literasi Keuangan SiswaRatusan Linmas di Kabupaten Tasikmalaya Dilatih Hadapi Pilkades dan Pemilu

Lalu, setelah melaksanakan FGD KKS dari Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya tentang thalassemia ini, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya ingin  konsultasi BPJS kesehatan, apakah ada pembatas transfusi darahnya.

“Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya perlu antisipasi berapa kali  BPJS kesehatan bisa mengcover transfusi darah bagi thalassemia, sehingga dalam waktu dekat kita akan menanyakan BPJS Kesehatan. Sebab,  ketika HB sudah drop 5-6 penderita thalassemia penopang hidupnya adalah transfusi darah,” ujarnya. (*)

0 Komentar