TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pada pemilu 2024 nanti, surat suara untuk pileg masih menggunakan konsep lama yakni tanpa foto caleg. Hal itu dinilai akan mengurangi kualitas pemilu dan unsur keadilan.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam pemilihan kepala daerah dan juga pilpres, surat suara dilengkapi dengan foto pasangan calon. Namun beda dengan Pileg di mana caleg hanya ada nama dan nomor urut caleg saja.
Pengamat politik Tasikmalaya Dr Maulana Jannah MA menilai bahwa hal itu merupakan sebuah persoalan. Karena kurang adil karena dibedakan dengan pemilihan lainnya. “Kalau mau adil, Pilpres, Pilkada dan pemilihan DPD juga enggak perlu pakai foto,” ungkap pria yang akrab disapa MJ ini kepada Radartasik.id, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga:Begini Respons KH Ate Setelah Resmi Dipecat Sebagai Ketua MUI Kota TasikmalayaLorong Wisata Katasik, Pemkot Tasikmalaya Jangan Asal Jiplak Tanpa Kajian
Tidak adanya foto caleg dalam surat suara pun menurutnya mempersulit pemilih. Pertama bahwa sebagian masyarakat masih ada yang buta aksara, sehingga dalam memilih mereka butuh visualisasi melalui foto caleg. “Untuk yang buta aksara jadi kesulitan,” terangnya.
Selain itu, ketika kondisi ada dua nama caleg yang serupa di satu dapil. Sementara menurutnya sebagian masyarakat tidak akan terlalu jeli memperhatikan nomor urut bahkan parpol. “Misal nama maulana ada dua, kecenderungannya yang dicoblos adalah yang pertama terlihat,” katanya.
Kondisi lainnya yakni masyarakat biasanya tidak mengenal nama lengkap seseorang, termasuk caleg. Di tambah lagi untuk caleg yang memiliki nama populer yang berbeda dengan nama asli. “Ini juga mempersulit,” ucapnya.
Maka dari itu memerlukan foto sebagai pengenal visual caleg di surat suara. Supaya masyarakat bisa mencoblos caleg yang memang sesuai pilihannya. “Tanpa foto, kerawanan salah pilih lebih tinggi,” tuturnya.
Dalam hal ini caleg pun akan dirugikan, khususnya yang memiliki nama sama dan mendapatkan nomor urut di bawah. Makanya wajar jika ada stigma nomor urut ikut menentukan raihan suara. “Kalau tidak ada foto, tidak jauh berbeda dengan sistem pemilu proporsional tertutup,” katanya.