Dimana sebanyak 7 orang eks n Napiter kini sudah bebas dari masa tahanan dan menjalani kehidupan sosial normal di tengah masyarakat.
Sedangkan tiga orang lainnya masih menjalani masa tahanan.
“Kami kesulitan dalam upaya pencegahan radikalisme di Ciamis. Pasalnya keterbatasan informasi untuk sasaran pembinaan kepada masyarakat,” ucapnya.
Salah satu yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat untuk mencegah radikalisme, kata dia, adalah memberitahu mereka tentang bahayanya paham radikal, pro kekerasan, serta anti Pancasila karena dapat merusak keutuhan NKRI.
Baca Juga:Perwakilan Pramuka Penggalang Kota Tasikmalaya Dilepas untuk Mengikuti Jambore di SumedangLembaga Swasta Bantu Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Kurangi Pengangguran
Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut serta melakukan pengawasan terhadap Narapidana Teroris (Napiter) dan eks Napiter yang bekerjasama dan berkolaborasi dengan Polres Ciamis, BNPT dan pihak terkait lainnya.
Dimana dalam pengawasan sebenarnya pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Namun untuk Napiter dan eks Napiter asal Ciamis yang berada di luar wilayah Kabupaten Ciamis kami masih kekurangan datanya,” pungkasnya. (isr)