PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangandaran dinilai masih belum ideal mengingat luasnya wilayah. Hal itu diakui Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Pangandaran Arif Wijaya.
Arif Wijaya menyebut, unit pemadam kebakaran Kabupaten Pangandaran memang kurang. “Mulai dari unit Damkar, unit mobil suplai, mobil rescue dan banyak lagi lainnya,” jelasnya kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.
Saat ini, Kabupaten Pangandaran hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran. Sementara jumlah kecamatan di Kabupaten Pangandaran ada 10. “Ya idealnya ada 6 sampai 10 unit mobil lah,” katanya.
Baca Juga:Penataan Kawasan Bulak Sawah Segera Dibahas, Begini Konsep yang Ditawarkan Pemdes Rejasari Kota BanjarCamping di Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran Cocok untuk yang Suka Backpacker, Nikmati Sejuknya Suasana dan Pemandangan Laut
Kata Arif Wijaya, dengan jumlah 6 atau 10 mobil itu nantinya di setiap kecamatan Kabupaten Pangandaran ada unit pemadam kebakaran.
“Untuk menempuh titik kejadian, ada waktu tempuh maksimal 15 menit itu sudah ada di lokasi dan harus mulai pemadaman,” katanya.
Personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangandaran Terbatas
Sebab, tidak jarang saat menuju ke lokasi kejadian kondisi api sudah cukup besar. “Kadang, kita harus mengecek lagi untuk memastikan kejadian kebakaran tersebut,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya juga kekurangan personel pemadam kebakaran Kabupaten Pangandaran yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita cuma tiga orang yang PNS. Kalau yang lain kan petugas di lapangan bukan petugas yang mengurus luar dalam. Petugas lapangan kan tugasnya hanya di luar,” ujar Arif Wijaya.
Dirinya pun berharap penambahan unit dan petugas bisa dilakukan Pemkab Pangandaran. “Menurut saya, penambahan unit akan sangat membantu kita,” ungkapnya. (*)