Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq Resmi Dipecat Dengan Hormat

Ketua PCNU Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq resmi dipecat
Ketyua PCNU Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq berpidato di acara syukuran 77 tahun pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq resmi dipecat atau diberhentikan dari jabatannya. Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari para pengurus harian yang sebelumnya menyepakati sikap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radartasik.id, Hal ini berdasarkan SK MUI Provinsi Jawa Barat nomor : Kep-339/DP-P.XII/VIII/2023 tentang Pemberhentian KH Ate Mushadiq Dari Jabatannya sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya masa khidmat 2018-2023.

Berdasarkan surat SK tersebut, MUI Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan pernyataannya yang viral tentan Al-Zaytun yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat umum khususnya internal MUI.

Baca Juga:Model Cilik Tasikmalaya Jadi Best Of The Best di Road To Star 2023Tanpa Tandingan! Ini Dia Ketua PWI Tasikmalaya Baru Untuk Periode 2023-2026

Pertimbangan lainnya yakni hasil rapat harian MUI Kota Tasikmalaya pada 1 Agustus kemarin. Di mana pengurus mengusulkan pemberhentian KH Ate Mushadiq sebagai ketua umum.

Melalui SK tersebut, MUI Jawa Barat pun memutuskan memberhentikan dengan hormat KH Ate Mushadiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya. Mengubah SK sebelumnya dan memasukkan KH Asep Abdullah sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

SK tersebut berlaku dan ditetapkan pada Selasa 8 Agustus 2023 M atau 20 Muharram 1445 H. Ditandatangani oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Prof Dr KH Rachmat Syafei MA dan sekretarisnya Drs H M Rafani Akhyar MSi.

Sebagaimana diketahui MUI Jawa Barat sudah memanggil KH Ate untuk klarifikasi. Dalam siaran langsung salah satu stasiun TV swasta nasional, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafii memaparkan hasil klarifikasi dengan KH Ate Musodiq. “Apa tujuannya, dalam kontek apa kemudian apa yang hendak dicapai,” ucapnya.

Dijelaskan KH Rahmat, hadirnya KH Ate yakni dalam rangka penelitian pesantren. Untuk mempelajari pola dan strategi yang diterapkan di Al-Zaytun. “Untuk mengetahui sejauh mana kemajuan yangh dicapai baik dalam pendidilkanm pesantren atau pun kegiatan lainnya,” ucapnya.

Keberadaan KH Ate sendiri diakui atas nama pribadi, bukan sebagai ketua Ketua MUI Kota Tasikmalaya. Kendati demikian KH Ate meminta maaf dan siap dengan segala konsekuensi atas situasi yang terjadi. “Siap diberikan sanksi apabila memang ada salah,” ujarnya menyampaikan jawaban KH Ate.(*)

0 Komentar