Yanti menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat tentang aturan hukum. Sehingga nantinya mereka yang hadir dapat menyampaikan kembali informasi yang didapat dan diterapkan di lingkungan masing-masing.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi masyarakat terutama di Desa Langensari. Sehingga masyarakat Desa Langensari taat terhadap hukum dan terciptanya lingkungan yang aman, damai dan sejahtera,” kata Yanti. (*)