PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemkab Pangandaran melaksanakan proses open bidding untuk mengisi tiga kepala SKPD Kabupaten Pangandaran.
Tiga jabatan itu yakni kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangandaran.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi lantaran kepala SKPD Kabupaten Pangandaran sebelumnya pensiun sebagai aparatur sipil Negara (ASN) Pemkab Pangandaran.
Baca Juga:PD Muhammadiyah Kota Banjar Mengajak Kader Cerdas Menyikapi Dinamika Politik Jelang Pemilu 2024Bendera Raksasa Akan Membentang di Batu Tumpang Kabupaten Garut, Ini Tujuannya
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilakukan karena dengan kekosongan pada jabatan eselon II.
“Open bidding sesuai regulasi Menpan RB nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan komperatif,” ungkapnya, Minggu 6 Agustus 2023.
15 Peserta Akan Ikut Open Bidding untuk Isi Tiga Kepala SKPD Kabupaten Pangandaran
Menurutnya, tahapan open bidding akan berlangsung selama satu bulan. Diikuti sebanyak 15 peserta dari pejabat di berbagai dinas di Kabupaten Pangandaran.
“Kekosongan di tiga SKPD Kabupaten Pangandaran tersebut mesti diisi menginggat perlunya ada kebijakan dari seorang pemimpin di dinas tersebut,” jelasnya
Selain itu, dengan terisinya kekosongan di SKPD Kabupaten Pangandaran tersebut secara otomatis roda pemerintahan akan semakin berjalan lancar.
Wawan Kustaman menegaskan, peserta yang mengikuti open bidding JPTP Kabupaten Pangandaran sudah memenuhi persyaratan.
Selanjutnya para peserta yang mengikuti test atau open bidding akan masuk ke tahapan berikutnya. “Setelah seluruh proses diikuti, kemudian pihak Pemkab Pangandaran bisa memutuskan yang berhak menjabat di dinas yang saat ini kosong,” katanya. (*)