KH Ate Musodiq Lebih Baik Mundur Sebelum Diberhentikan Dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya dan PCNU

Fauz Noor Ketua MUI Kota tasikmalaya KH Ate Musodiq Lebih Baik Al-Zaytun. Keuntungan Konser Dewa19
Fauz Noor
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KH Ate Musodiq lebih baik mundur secara terhormat terlepas ada tidaknya indisipliner baik sebagai Ketua PCNU maupun MUI Kota Tasikmalaya. Hal itu bisa menyudahi kegaduhan di Kota Tasikmalaya secara efektif.

Cendikiawan NU Tasikmalaya Fauz Noor menilai proses pemberhentian KH Ate Musodiq akan menimbulkan kesan yang kurang baik. Karena bagaimana pun dirinya merupakan seorang ulama. “Kehormatan ulama itu tetap harus dijaga,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Minggu (6/8/2023).

Maka dari itu menurutnya akan lebih bijaksana jika KH Ate mundur dari jabatannya baik di MUI maupun PCNU. Sehingga, secara administrasi tidak ada pemberhentian secara paksa. “Ini juga demi marwah KH Ate sebagai ulama,” ucapnya.

Baca Juga:Suara Ganjar Pranowo Presiden 2024 Menggema di Tasik Budaya Merah PutihJajaka Kota Tasikmalaya Jadi Kameumeut di Grand Final Mojang Jajaka Jawa Barat 2023

Ketika terjadi pemberhentian secara paksa, lanjut Fauz, yang jadi persoalan bukan kehormatan KH Ate semata. Namun juga catatan sejarah negatif, di mana seorang ulama dipaksa berhenti dari jabatannya oleh ulama-ulama lainnya. “Mencitrakan ketidakharmonisan di kalangan ulama, kan kurang bagus,” terangnya.

Mengingat soal ada tidaknya pelanggaran secara organisasi, menurutnya kondisinya yang sakit sudah jadi alasan yang kuat. Karena bagaimana pun hal itu membatasinya dalam beraktivitas sebagai Ketua MUI dan juga PCNU. “Sudah jelas kan kalau beliau memang sakit stroke,” katanya.

Sebagai anak muda, pihaknya merasa tidak punya kapasitas untuk menyampaikan saran ini kepada KH Ate. Namun dia berharap ada ulama atau sesepuh yang bisa membujuk KH Ate agar mau mengundurkan diri. “Perlu sesepuh ulama untuk menyarankan KH Ate Mundur,” tuturnya.

Selain itu, jika KH Ate mundur, hal itu akan membuat polemik ini lebih cepat tuntas. Sehingga publik tidak lagi gaduh terkait persoalan ini. “Jadi akan lebih banyak manfaatnya ketika KH Ate segera mundur,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan bahwa rekomendasi pemberhentian dan penggantian Ketua Umum masih dalam proses. Secara resminya, tentu harus berdasarkan SK dari pihak provinsi. “Tinggal menunggu SK, Insya Allah secepatnya,” ucapnya.

0 Komentar