Dinas KUKMP Kota Banjar Sebut Kawasan Kuliner Bulak Sawah Kewenangan Pemerintah Desa, Perlu Duduk Bersama untuk Menata

Kawasan Kuliner Bulak Sawah
Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Edi Herdianto
0 Komentar

“Sehingga nanti ada titik temu. Dimana tempat parkir supaya nanti untuk penataan itu yang pertama bahwa tempat tersebut juga harus tertata kebersihan dan dijaga. Masih banyak yang perlu ditata dan demi menyukseskan harus duduk bersama,” kata dia.

Dorong Pemkot Banjar Bantu Pengembangan Kawasan Kuliner Bulak Sawah

Sebelumnya, Pemkot Banjar didorong melakukan penataan di Kawasan Kuliner Bulak Sawah. Dengan penataan, diharapkan dapat membangkitkan kembali perekonomian di Desa Rejasari Kecamatan Langensari itu.

Ketua DPC GMNI Kota Banjar Kresty A Putri menilai, turunnya pengunjung ke Kawasan Bulak Sawah lantaran suasana yang kumuh.

Baca Juga:Kemarau, Warga di Salah Satu Wilayah Kabupaten Pangandaran Ini Mengalami Kesulitan Air BersihTiga Kepala SKPD Kabupaten Pangandaran Kosong, Ada 15 Peserta Ikut Open Biding

Maka diperlukan peran pemerintah turut langsung melakukan penataan agar salah satu spot kuliner tidak kehilangan pengunjung.

Pemerintah tidak hanya berwacana atau memunculkan keinginan semata, tetapi harus turun aktif merealisasikan apa yang telah dilontarkan.

“Pemerintah harus hadir karena perlu penataan dan pengembangan supaya lebih menarik dan estetik. Tak hanya berbicara, tetapi bergerak. Merealisasikan pergerakan perekonomian di Bulak Sawah,” ujarnya, Minggu 6 Agustus 2023.

Kresty menyebut, kondisi Kawasan Kuliner Bulak Sawah cukup miris. Selain pengunjung yang jarang, banyak warung-warung yang sudah ditinggalkan pemiliknya karena sepinya pengunjung. (*)

0 Komentar