Forkopimda Pendidikan se-Jawa Barat: Perbaikan PPDB Dibuat Pakta Integritas

Forkopimda
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) XII Tasikmalaya bersama para kepala dinas pendidikan dan sekretaris daerah Kota/Kabupaten Tasikmalaya, saat menghadiri rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung.
0 Komentar

“Intinya empat poin yang disepakati dalam pakta integritas pelaksanaan PPDB ini untuk menghindari konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. Maka harus duduk selain Forkopimda se-Jabar juga harus bersama Disdukcapil dan Diskominfo juga karena PPDB juga berkaitan dengan data peralihan kependudukan dan aplikasi,” ungkap Dedi kepada Radar, Minggu (6/8/2023).

Pada intinya, tambah dia, dengan rapat koordinasi bersama ini, hal-hal yang menjadi kendala bisa terpecahkan dan dicari solusinya dengan dikomunikasikan.

“Diharapkan dengan adanya perbaikan PPDB ini tidak ada pihak atau masyarakat yang dirugikan. Sehingga para kepala dinas pendidikan dan sekretaris daerah di 27 kota/kabupaten di Jabar membuat pakta integritas, kami hanya mandatori dari Dinas Pendidikan Jabar,” ujar dia.

Baca Juga:Peringati 10 Muharram, SMK BPI Tasikmalaya Berbagi dengan Yatim dan JompoInforma Living Plaza Tasikmalaya Kampanyekan Bangga Produk Lokal, Special HUT RI Promo Serba Rp 170 Ribu

Dia berharap, melalui perubahan perbaikan untuk pelaksanaan PPDB lebih baik kedepannya ini, anak bisa melanjutkan sekolah dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ir Hj Ely Suminar MP menambahkan, dalam rapat koordinasi tersebut, dinas pendidikan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi yang terbaik dalam pelaksanaan PPDB.

“Jadi dalam rapat tersebut diusulkan ada perubahan Permendikbud untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025 terkait zonasi domisili atau diberlakukannya kembali Ujian Nasional (UN),” terang Ely.

Dia menambahkan, soal adanya penyampaian dari Sekda Provinsi Jabar, yang menggunakan sistem tes CAT dalam pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan mengikuti provinsi.

“Cari solusi teraman untuk pelaksanaan PPDB-nya. Agar baik untuk semua pihak, dan tidak ada yang dirugikan baik orang tua maupun siswa. Intinya siswa mendapatkan haknya untuk melanjutkan sekolah,” tambah dia. (dik)

0 Komentar