TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam rapat koordinasi dan Forum Group Discussion (FGD) antara Forkopimda Pendidikan se-Jawa Barat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pemetaan Kerawanan Korupsi dalam Pelayanan Publik Sektor Pendidikan Wilayah Jawa Barat, diusulkan adanya perubahan Permendikbud.
Usulan perubahan tersebut untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 terkait zonasi domisili atau diberlakukan nya kembali Ujian Nasional (UN). Termasuk muncul usulan pelaksanaan PPDB dengan sistem tes CASN Nasional atau dengan Computer Assisted Test (CAT).
Dalam kesempatan rapat koordinasi ini, dihadiri Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr Ir Setiawan Swangsaatmaja MEng, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs Wahyu Mijaya SH MSi dan Kepala Cabang Pendidikan Wilayah XII Dedi Suryadin SPd MPd.
Baca Juga:Peringati 10 Muharram, SMK BPI Tasikmalaya Berbagi dengan Yatim dan JompoInforma Living Plaza Tasikmalaya Kampanyekan Bangga Produk Lokal, Special HUT RI Promo Serba Rp 170 Ribu
Termasuk dihadiri sekretaris dinas pendidikan, bidang PSMA, Bidang PSMK, Bidang GTK Dinas Pendidikan Jabar, serta para Kepala Cabang Pendidikan Wilayah I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII se-Jabar.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) XII Tasikmalaya Dedi Suryadin SPd MPd menjelaskan, dalam rapat koordinasi ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs Wahyu Mijaya SH MSi menyampaikan aspek keadilan bagi semua siswa calon peserta didik adalah sama dan ingin melindungi hak anak agar tetap bisa melanjutkan sekolah.
Termasuk, ada penyampaian Sekretaris Daerah Jawa Barat Dr Ir Setiawan Swangsaatmaja MEng, yang menyampaikan bahwasanya sistem PPDB harus segera diperbaiki, dan ada usulan bisa seperti sistem tes CASN Nasional atau Computer Assisted Test (CAT).
Menurutnya, pada umumnya secara garis besar dalam rapat koordinasi ini, dibuat pakta integritas Dinas Pendidikan di kota/kabupaten di Jawa Barat dan ada empat poin yang ditandatangani.
Poinnya ada perbaikan kedepan tentang pola pelaksanaan PPDB salah satunya ada usulan dari sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan teknis pelaksanaan dengan CAT.