Terutama menyoroti pimpinan daerah yang kenaikan harta mencolok bisa mencapai Rp 2 miliar dalam setahun.
“Sebab mustahil Bupati dapat uang dari mana bisa Rp 2 miliar per tahun? Apalagi sekelas Bupati di Priangan Timur. Walaupun sudah menerima insentif pajak dan retribusi, biaya penunjang operasional kepala daerah, tunjangan jabatan, dan menerima gaji pokok,” katanya kepada Radar, Selasa (1/8/2023).
Atau dilihat saja perjalanan riwayat hidupnya, sudah ketakar penghasilannya, seperti; Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Bupati Tasikmalaya, dan kini Bupati Tasikmalaya.
Baca Juga:Lima Rekomendasi Jajanan Hits di Cipasung Singaparna, Rasanya Bisa Bikin Lupa Mantan LhoAnies-AHY Semakin Lengket, Gelar Acara Bersama di Bandung
Lalu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang awalnya sebagai aparatur sipil negara; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Ciamis, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, CEO PSGC, dan kini menjadi Bupati Ciamis.
“Dengan melihat riwayat perjalanan bisa terukur berapa penghasilannya. Sehingga bisa ditracking ketika naik drastis dari mana saja sumber peningkatan kekayaan tersebut?,” ujarnya.
Selain itu, ia pun melihat hasil dari LHKPN tersebut menurutnya Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto cukup rasional dan logis. Tentunya dengan melaporkan seutuhnya, tidak diatasnamakan orang lain.
Namun untuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dengan penghasilan resmi kepala daerah sekelas Ciamis sepertinya sangat besar sekali kenaikannya dalam setahun Rp 2 miliar.
Mengingat hasil dari tunjangan kepala daerah untuk APBD 2023 Ciamis total untuk Bupati dan Wakil sekitar Rp 1,3 Miliar pertahun dan itu sudah termasuk untuk belanja operasional atau taktis Bupati dan Wakil Bupati.
Tambahan lainnya ada honor Bupati sebagai narasumber Rp 2,5 juta dalam setahun sebanyak 200 kali jumlahnya sekitar Rp 500 juta.
“Menurut saya “ganjil” dan perlu ditelusuri lebih dalam dari mana sumber pendapatan Herdiat selain dari penghasilan sebagai Bupati. Karena kalau sebagai kalau pendapatan resmi sebagai Bupati, sesuatu yang “mustahil”,” katanya. (riz)