“Sudah menjadi hak mereka yang sudah diseleksi, dan mereka menunggu itu. Jangan sampai ada calon kepsek terzolimi haknya,” kata dia.
Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Dodo Agus Nurjaman mengakui, berdasarkan informasi yang ia terima. Sedikitnya 3 calon kepala yang terancam tidak bisa mengikuti pelantikan.
“2 calon kepala SD dan 1 SMP. Itu kami rasa sangat merugikan bagi yang bersangkutan (para calon kepsek, Red),” kata Dodo.
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Mendorong Masyarakat Lebih Peka Terhadap Bahaya StuntingMasyarakat Diminta Berhati-hati Bermain Layangan Dekat Jalan Raya dan Kabel Listrik
Ia pun mengaku bingung dan kurang memahami. Dimana Pemkot terkesan lambat dalam mengisi kekosongan di posisi kepala sekolah.
Apalagi, beberapa kepala sekolah lainnya, sudah jelas diatur masa periodesasinya dan akan habis dalam kurun waktu tertentu.
“Sebagaimana pun dijabat Pelaksana tugas (Plt), jelas tidak akan maksimal dalam memajukan sekolah,” tegasnya. (igi)