CIAMIS, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan rapat koordinasi penyerahan hasil akhir verifikasi administrasi dan persiapan penyusunan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Ciamis untuk Pemilu 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor KPU Ciamis pada Minggu (6/8/2023).
“(Dalam kesempatan itu) kami sampaikan terkait hasil akhir vermin (verifikasi administrasi) dan dalam kesempatan yang sama disampaikan terkait pemasangan alat peraga kampanye,” ujar Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu kepada Radar, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan pada saat pendaftaran di bulan Mei 2023, total ada 762 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik di Kabupaten Ciamis yang mendaftarkan diri.
Baca Juga:Misterius! Ibu Muda di Kabupaten Ciamis Ini Menghilang Tinggalkan Suami dan 2 Anak di RumahUjian SIM Pakai Trek Baru Mulai Hari Ini, Tak Ada Lagi Trek Zig-Zag dan Angka 8
Dari enam daerah pemilihan (dapil) yang ada, tidak semua parpol mengisi bacaleg 100 persen pada setiap dapil.
“Nah kreteria dari bakal calon tersebut yang tersebar dari 17 partai politik memang ada partai politik 100 persen di partai politik di masing- masing dapil mengajukan daftar calon dan ada juga yang tidak 100 persen di setiap dapil,” paparnya
KPU pun melakukan verifikasi administrasi dan hasilnya disampaikan kepada masing-masing partai politik.
Berita acara hasil akhir vermin diserahkan kepada masing-masing perwakilan partai politik.
Disinggung soal jumlah bacaleg yang memenuhi syarat dan tidak, Sarno belum bisa menjawab.
“Karena hari ini partai politik diberikan kesempatan melakukan perbaikan,” paparnya.
Sementara itu menurut jadwal, setelah verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tahapan selanjutnya yang harus ditempuh oleh KPU adalah proses pencermatan rancangan daftar calon sementara atau DCS hingga tanggal 11 Agustus 2023.
Kemudian baru dilakukan penyusunan dan penetapan DCS, serta diumumkan kepada khalayak.
Baca Juga:Kuatkan Wawasan Kebangsaan untuk Mencegah Kegaduhan di Tahun Politik, Masyarakat Jangan Telan Informasi Mentah-Mentah3 Calon Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya Terancam Batal Dilantik? Imbas Lambatnya Rotasi Mutasi Kepsek
“Nanti KPU lebih tepatnya akan mengumkan para bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Ciamis nanti daptar calon sementara (DCS),” pungkasnya. (isr)