TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah konstruksi reklame di median jalan Tasikmalaya dibongkar Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/8/2023). Diketahui kontruksi tersebut sudah melanggar lebih dari 5 tahun.
Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP dan UPTD V Binamarga Provinsi Jawa Barat melakukan eksekusi pembongkaran konstruksi reklame di sekitar bundaran Linggajaya Kecamatan Mangkubumi.
Didampingi oleh Satpol PP dan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Provinsi Jawa Barat Khoirul Naim menerangkan hal itu penegakan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan penyegelan atau penutupan sementara. “Tindak lanjut untuk menertibkan dengan melakukan pembongkaran,” ungkapnya.
Baca Juga:Lapangan Dadaha Tasikmalaya Tak Bisa Dipakai Upacara Kemerdekaan 17 AgustusPenggantian Ketua MUI Kota Tasikmalaya Menunggu SK Provinsi
Di median jalan yang ada di bawah kewenangan provinsi Jawa Barat, tidak bolah dipasangi konstruksi termasuk reklame. Maka dari itu sudah jelas pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan izin. “Jadi memang tidak berizin,” ucapnya.
Keberadaan konstruksi reklame tersebut diketahui sudah ada lebih dari 5 tahun. Namun pihaknya baru menerima rekomendasi pembongkaran akhir-akhir ini. “Ada sekitar lima tahun, bahkan lebih,” tuturnya.
Bukan hanya di Linggajaya saja, Satpol PP Provinsi Jawa Barat sudah menyegel 2 konstruksi reklame lainnya. Lokasinya keduanya ada di Jalan Mashudi Kecamatan Kawalu. “Dengan ini (di Linggajaya) totalnya jadi 3 titik,” ucapnya.
Ada pun teknis pembongkaran, kata Khoirul, pihaknya perlu berhati-hati. Pasalnya selain bisa berdampak pada lalu intas, di lokasi juga terdapat jalur listrik yang bisa membahayakan. “Tapi kita sudah koordinasi dengan PLN,” tuturnya.
Ketua RW setempat, Asep Setiawan mengatakan bahwa konstruksi reklame tersebut sudah cukup lama ada di lokasi itu. Menurutnya kondisinya juga tidak terawat sehingga cukup rawan ketika terjadi cuaca ekstrem. “Riskan kalau lagi hujan deras dan angin kencang,” ucapnya kepada Radartasik.id.
Konstruksi reklame tersebut pun menurutnya cukup jarang digunakan. Namun pernah beberapa kali dia melihat konstruksi itu dipasangi reklame politik. “Yang saya sering lihat itu dipakai untuk partai,” imbuhnya.(*)