Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Ini Respons Ulama Tasikmalaya

Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Ulama Tasikmalaya
KH Muhammad Yan Yan Al Bayani SKomI MPd
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan tersangka, hal ini seolah menjadi momen yang ditunggu publik. Situasi ini menguatkan bahwa ajaran di pesantren tersebut memang menyimpang.
Seperti nhalnya diungkapkan salah satu tokoh ulama Tasikmalaya KH Muhammad Yan Yan Al Bayani SKomI MPd yang mengapresiasi kinerja kepolisian. Khususnya Penyidik Bareskrim Polri yang bisa menahan dan menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
“Mengapresiasi Kinerja Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang telah menetapkan sodara Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama,” ungkapnya kepada Radartasik.id.

0 Komentar