Ombudsman Ajak Mahasiswa dan Masyarakat untuk Tidak Takut Melaporkan Ketidakadilan Pelayanan

ombudsman
Mahasiswa di Ciamis mengikuti sosialisasi dan diskusi dengan Ombudsman tentang Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik. (foto: Iman SR)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Ombudsman RI meminta masyarakat tidak takut melaporkan pelayanan publik yang bermasalah. Baik mahasiswa, maupun organisasi masyarakat.

“Mahasiwa perguruan tinggi, organisasi-organisasi masyarakat untuk menjadi sahabat Ombudsman yang menjembatani ketidakadilan dari pelayanan, khususnya pelayanan publik, untuk lapor ke Ombudsman,” ujar Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat Sosialisasi dan Diskusi Publik di STIkes Muhammadiyah Ciamis Kamis (3/8/2023).

Ketika ditanya apakah pernah ada laporan masuk ke Ombudsman dari Ciamis, Dadan mengakui sempat ada.

Baca Juga:TB Hasanuddin Deklarasikan Juragan di Kabupaten CiamisRotasi Kepala Sekolah Jangan Terlalu Lama, Pemkot Tasikmalaya Diminta Proaktif

Meski tidak mengetahui detailnya namun seingat dia persoalan pipa Pertamina di Kecamatan Lakbok, serta terkait aduan PPDB pernah masuk dan ditangani.

Sejauh ini pengaduan yang paling banyak masuk ke Ombudsman adalah berkaitan persoalan pertanahan, pendidikan, kesehatan, kepolisian. “Itu yang paling banyak,” tuturnya.

Dadan menyampaikan untuk keterbukaan sebelum sampai ke Ombudsman tapi kelembagaan lain yakni KIP.

Banyak juga aduan-aduan seperti tidak diberikan dokumen oleh suatu lembaga dan lainnya.

“Memang Ombudsman menyangkut kepada berbagai hal. Namun ada lembaga khusus yang menangani itu makanya lembaga khususnya dulu. Namun ketika mereka tidak merasa ada kepuasan contohnya penanganan oleh KIP di molor-molor. Maka kita aklerasi ke KIP,” paparnya.

Bukan hanya itu, menurut Dadan, laporan seperti motor diambil oleh debt kolektor di jalan juga bisa diterima pengaduannya.

Meski bukan menjadi kewenangan Ombudsman secara langsung, namun Ombudsman bisa masuk ke wilayah itu dengan mendesak ototitas jasa keuangan atau OJK untuk menindaklanjuti persoalan itu.

Nantinya OJK yang akan melakukan komunikasi kepada pihak leasing.

Baca Juga:Pimpinannya Tersangka, Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan, Santri Akan Dibina dengan Kurikulum Baru80 Persen Lowongan Kerja di Kota Tasikmalaya Adalah Marketing, Tapi Peminatnya Sepi!

“Jadi banyak kanal kalau masyarakat lapor ke Ombudsman bahkan bisa via telepon 137 juga, email, langsung diterima laporanya nantinya bagaimana tatacaranya,” paparnya.

Untuk melapor kepada Ombudsman masyarakat bisa juga datang langsung ke kantor perwakilannya di Bandung.

0 Komentar