“Mal pelayanan publik ini pembangunannya kategori gedung negara yang pembangunannya rumit,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mal Pelayanan Publik dibangun untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan, seperti urusan perizinan, pembayaran pajak, dan pelayanan pemerintah lainnya dengan anggaran pembangunan sebesar Rp 15 miliar dari APBD. (*)