GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Garut tengah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, pembangunan yang ditarget beres pada Agustus 2023 itu justru molor.
Pembangunan gedung yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan itu belum tuntas karena berbagai faktor.
Salah satunya belum ada tender yang memenuhi kualifikasi yang diinginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Baca Juga:UGR Tol Getaci, Warga Desa Mandalasari Kabupaten Garut Menunggu Jadwal Pencairan, Malam-Malam Datang ke RumahKonsep Baru Bukit Parama Satwika Garut, Suguhkan Paket Camping, Glamping, dan Paralayang di Alam yang Mempesona
Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Wahyudijaya mengatakan, molornya pembangunan tahap kedua MPP diakibatkan dua pelelangan sebelumnya gagal.
“Sekarang tahap kedua, tempo hari dua priodesasi pelelangan semua gugur. Sekarang sedang juksung atau penunjukan langsung,” ucapnya, Rabu (2/8/2023).
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan LKPP pusat untuk membahas berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik tersebut.
“Saya juga konsultasi setelah gugur yang dua itu, dan memang memperbolehkan untuk juksung atau penunjukan langsung,” katanya.
Sampai saat ini Wahyu menerangkan, sudah banyak yang masuk dokumen tetapi masih dalam tahap verifikasi.
“Sekarang masih menjaring perusahaan yang memang mempunyai kualifikasi sesuai dengan spek, sudah banyak yang masukin dokumen,” terangnya.
Dengan cara penunjukan langsung atau juksung, pihaknya tidak gegabah dalam memilih perusahan karena tidak boleh keluar dari koridor persyaratan.
“Tentunya ini juga tidak boleh keluar dari koridor persyaratan,” katanya.
Baca Juga:Aris Nugraha, Sutradara Preman Pensiun Sebut Kabupaten Garut Memiliki Banyak Spot untuk Latar FilmGarut Dinoland, Objek Wisata yang Menggambarkan Zaman Purbakala, Ini Harga Tiket Terbaru
Jika melihat proses pembangunan, memang MPP terbilang lama. Mulai awal Maret sampai sekarang belum terjadi pembangunan tahap dua.
“Kalau berbicara tentang mekanisme proses itu dari Maret kemarin ya tahap satu pelelagan gugur, tahap dua pelelangan gugur karena tidak ada yang memenuhi kualifikasi,” jelasnya.
Ia berharap penjunjukan langsung segera menenukan hasilnya, sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan dan Mal Pelayanan Publik bisa digunakan oleh masyarakat.
“Pengennya sebelum 2024 sudah launching. Sudah bisa digunakan, kan kita coba rasio 120 hari kerja,” harapnya.