CIAMIS, RADARTASIK.ID – Minat masyarakat Ciamis untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) naik.
Peningkatan minat nikah di KUA itu tercermin dari data yang diungkap Kasi Bimas Islam Kemenag Ciamis Mohamad Aip Maptuh.
Dia menyebut bahwa jumlah warga yang menikah sepanjang tahun 2022 tercatat 10 ribu pasangan.
Dari jumlah itu, 3 ribu diantaranya melakukan pernikahan di KUA.
Sementara pada tahun 2023 sampai akhir semester pertama tercatat 5.500 pasangan menikah.
Baca Juga:Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif Diumumkan Akhir Bulan Ini, Nantinya Masyarakat Bisa Beri MasukanMarak Penipuan dengan Berbagai Modus Terbaru, Anggota Polres Ciamis Sambangi Ibu-Ibu PKK
Sekitar sepertiganya menikah di KUA. Angka ini naik sekitar 20 persenan dibanding periode yan sama tahun lalu.
“Bedanya kalau tahun 2023 dari jumlah 10 ribu yang menikah, paling hanya ada seribuan yang melakukan pernikahan di KUA merata di Kabupaten Ciamis,” ucap Aip Rabu (2/8/2023) pagi.
Ada sejumlah faktor yang membuat masyarakat Ciamis memilih menikah di KUA dibanding Bale Nyungcung.
Diantaranya sejumlah kantor KUA atau Balai Nikah di Ciamis sudah menarik dan bagus.
Selain itu ada persepsi masyarakat kalau menikah di Bale Nyungcung itu sudah terlalu umum dan alasan lainnya.
Makanya di tahun sekarang angka pernikahan di Ciamis saat ini mulai kembali meningkat, bahkan ampai bulan Juli ada 5.500 pasangan melangsungkan pernikahan.
“Kami memprediksi sampa akhir tahun jumlah pernikahan di Ciamis bisa mencapai 11.000 lebih,” kata dia.
Baca Juga:Meningkatkan Nilai Jual Gula Aren Menjadi Gula Semut Serta Edukasi Packaging dan LabellingKH Ate: Salah Saya Apa, Kenapa Harus Diberhentikan
Dari jumlah itu, pernikahan paling banyak berlangsung di Kecamatan Banjarsari dengan jumlah 1.020 pernikahan.
Kemudian, Kecamatan Ciamis dengan 735 pernikahan, serta Kecamatan Pamarican 612 pernikahan.
“Jadi ada tiga kecamatan yang pernikahan paling banyak,” kata dia.
Berdasarkan data yang ia miliki, jumlah pernikahan di Ciamis selama rentang waktu tahun 2019-2021 rata-rata adalah 9.000 pernikahan per tahun.
Setelah pandemi usai, jumlah masyarakat yang melangsungkan pernikahan tiba-tiba melonjak.
Hal ini dikarenakan banyaknya warga yang menunda pernikahan selama pandemi Covid-19.