”Tapi ya setiap ada informasi saya selalu sampaikan kepada masyarakat, selebihnya ya bersabar lah,” ujar Cengceng Sutisna.
Menurut Cengceng Sutisna, para pemilik tanah di Desa Mandalasari tidak keberatan lahannya terkena proyek Tol Getaci. Asalkan, nilai uang ganti ruginya sepadan dengan nilai tanahnya.
Cengceng Sutisna mengimbau kepada warga yang rumahnya terdampak Tol Getaci agar menggunakan UGR yang diterima nanti untuk kembali membeli rumah.
Baca Juga:Konsep Baru Bukit Parama Satwika Garut, Suguhkan Paket Camping, Glamping, dan Paralayang di Alam yang MempesonaAris Nugraha, Sutradara Preman Pensiun Sebut Kabupaten Garut Memiliki Banyak Spot untuk Latar Film
Dia juga berharap keberadaan Tol Getaci bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
”Ada dampak positif dan negatifnya ya, ya mudah-mudahan yang positifnya lah,” ungkap Cengceng Sutisna.
Agenda Pencairan Tol Getaci
Sekretaris Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah mengungkapkan setelah di Desa Karangmulya, pencairan UGR Tol Getaci berikutnya akan digelar di Desa Mandalasari.
”(Di Desa Mandalasari) baru selesai musyawarah, sekitar 1-2 bulanan lagi lah,” kata Ukin Rukianah kepada Radartasik.id, Kamis 27 Juli 2023.
Sementara itu, pencairan UGR Tol Getaci di Desa Karangmulya dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Tahap pertama pembagian UGR dilaksanakan pada Ramadan 2023 dengan nilai uang yang dicairkan sekitar Rp 90,2 miliar.
Kemudian pencairan UGR Tol Getaci untuk tahap 2 sebesar Rp 50,2 miliar yang dilakukan pada 26-27 Juli 2023. (*)