Sejak Awal Tahun, Seribuan Orang Ajukan Cerai di Kabupaten Pangandaran, Rata-Rata Usia 20-40 Tahun Jadi Duda dan Janda

Cerai di Kabupaten Pangandaran
Beberapa orang tengah mengantre di Balai Sidang Pengadilan Agama Ciamis di Kabupaten Pangandaran, Selasa 1 Agustus 2023. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Jumlah kasus perceraian pada Juli 2023 mencapai 300 perkara. Sedangkan apabila dari awal tahun hingga Juli, kasus orang yang mengajukan cerai di Kabupaten Pangandaran capai seribuan orang.

Ketua Pengadilan Agama Ciamis Arif Mukhsinin mengatakan, proses sidang perceraian yang dilaksanakan pada Selasa 1 Agustus 2023 saja mencapai 46 perkara.

“Yang sidang cerai itu ada dua tempat yakni Pangandaran dan Kawali Ciamis, semua yang di luar PA Ciamis, itu perceraian,” ucapnya, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:Legenda Persib Bandung Coaching Clinic di Kota Banjar, Tertarik Talenta Pesepakbola MudaPinjaman Online Enak di Awal, Pahit di Akhir, Wakil Wali Kota Banjar: Jangan Terjebak!

Kata Arif Mukhsinin, alasan cerai di Kabupaten Pangandaran macam-macam, mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan, media sosial dan lain-lain. “Kalau mayoritasnya belum tahu,” jelasnya.

Juli Sudah Ada 300 Orang Ajukan Cerai di Kabupaten Pangandaran

Menurutnya, dari awal tahun sampai Juli, kasus cerai di Kabupaten Pangandaran mencapai seribuan perkara. “Untuk bulan Juli sudah mencapai 300-an,” katanya.

Kata dia, jika di bandingkan, jumlah perceraian di Kabupaten Ciamis lebih tinggi daripada Kabupaten Pangandaran. “Kan kasus di dua kabupaten ini 3.500-an perkara, di Ciamis 2.000-an, di Pangandaran 1.000-an,” ucapnya.

Dia mengatakan rata-rata usia masyarakat yang bercerai antara 20 sampai dengan 40 tahun. “Kalau yang muda, rata-rata dipengaruhi medsos, ya pasti ngertilah,” ucapnya.

Dirinya mengatakan sidang yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran, untuk melayani masyarakat yang kurang mampu. “Karena kalau ke PA Ciamis cukup jauh,” ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan gedung Pengadilan Agama di Pangandaran sudah diajukan. “Termasuk dari dewan juga ada rekomendasinya,” ucapnya.

Rencananya, gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pangandaran akan dibangun di Cintakarya, dengan perkantoran Pemkab Pangandaran. “Mudah-mudahan cepat dibangun,” ungkapnya. (*)

0 Komentar