bagi pesantren saja, tapi contoh bagi pendidikan nasional,” kata KH Ate dalam video tersebut.
Di samping itu, dia pun mengungkapkan beberapa pernyataan yang kontroversial seperti. Di mana dia menyinggung lembaga dan ulama dengan narasi yang menyudutkan.
Hal itu membuat Rois Syuriyah PCNU Kota Tasikmalaya bereaksi melalui musyawarah yang dilaksanakan pada Senin (31/7/2023).
Baca Juga:Akses Transportasi Jadi Kendala Investor Masuk ke Ciamis, Tol Getaci Bisa Jadi SolusiStum Penggilas Aspal Tak Kuat Nanjak dan Terguling ke Sungai di Ciamis
Para kiai pun membuat pernyataan yang tegas mengenai situasi yang terjadi. Katib Syuriyah Dr KH Pepep Puad
Muslim MSi menyampaikan bahwa seluruh pengurus PC NU Kota Tasikmalaya menyesalkan persitiwa itu.
“Dan dipublikasikan secara masif di media sosial,” ucapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan permohonan maafnya atas pidato KH Ate. Karena dianggap sudah menyinggung berbagai pihak.
“Terutama ulama dan Cendikia, maka kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.
Terakhir, seluruh peserta musyawarah mendesak kepada
PW NU Jawa Barat dan diteruskan kepada PBNU untuk memberikan sanksi organisasi. Termasuk mencopotnya sebagai ketua PC NU Kota Tasikmalaya.
“Sampai pada proses pemberhentian sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku untuk Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” terangnya.
Pernyataan sikap dan kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Rois Syuriyah PC NU Kota Tasikmalaya KH Abun Bunyamin dan juga Katib Syuriyah Dr KH Pepep Puad Muslim MSi. (mrh/rga)