CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penipuan oleh oknum mantri bank BRI di Kabupaten Ciamis telah memakan banyak korban. Salah satunya adalah Ara Suhara, warga Ciamis asal Kelurahan Sindangrasa.
Secara gamblang ia menceritakan kronologi awal bagaimana ia mengenal pelaku sampai akhirnya tertipu. Dimulai dari perkenalannya dengan pelaku berinisial P pada tahun 2022 sekitar bulan Juni-Juli.
Saat itu pelaku meminjam surat-surat pribadi seperti KTP dan KK, termasuk kartu ATM miliknya dengan alasan pinjam nama untuk pengajuan pinjaman bank.
Baca Juga:Amazing! 4 Bupati di Jawa Barat Ini Kaya Tanpa HutangSwitch Steering Omoda 5 Dinilai Tak Biasa Tata Letaknya, Apakah Masih Nyaman untuk Pengemudi?
Nantinya cicilan akan dibayar oleh pelaku. Atas peminjaman dokumen-dokumen penting itu pelaku memberinya imbalan sebesar Rp 5 juta. Setelah itu memang tak ada tagihan apa pun kepadanya dari pihak bank.
“Alasan ngasih uang itu hanya pinjam nama saja. Namun angsuranya dibayar oleh P katanya,” jelas warga Tanjung Manggu Kelurahan Sindangrasa Ciamis ini kepada Radar, Selasa (1/8/2023).
Berikutnya, kata dia, sekitar bulan Mei 2023, pelaku kembali datang kepadanya. Pelaku menawarkan pengajuan pinjaman ke bank BRI.
Saat itu pelaku menjanjikan pinjaman bisa cair pada bulan Juni 2023. Pelaku pun meminjam dokumen surat-surat milik ibunya. Namun sampai hari ini pinjaman itu belum juga cair.
Malah, pada awal bulan Juli 2023, ia tiba-tiba mendapat penagihan dari BRI atas kredit sebesar Rp 20 juta yang diajukan oleh pelaku.
Ia pun kaget karena pengajuan yang dijanjikan pelaku itu belum cair, tetapi tagihan pertama sudah datang. Saat itu ia pun mencoba menghubungi pelaku, namun tidak diangkat. WA juga tidak dibalas.
“Saya tidak merasa (ada) tanggungan tapi kok ada tagihan. Tapi belum cek ke sana atau BRI. Kreditnya 20 juta, soalnya tagihannya dua juta kurang,” ungkap dia.
Baca Juga:PBNU Sarankan PCNU Kota Tasikmalaya untuk Tabbayun ke KH Ate MusodiqAkses Transportasi Jadi Kendala Investor Masuk ke Ciamis, Tol Getaci Bisa Jadi Solusi
“Saya kaget ada tagihan tapi uangnya tidak ada cair ke nama ibu,” sambung warga Ciamis ini.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Ciamis Nur Mutaqin menegaskan pihaknya akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Sebab mereka yang tertipu kebanyakan adalah konstituennya.