TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Acara syukuran 77 tahun Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun bikin Tasik gaduh. Bagaimana tidak, di sana hadir Ketua PC NU Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial.
Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, beredar video berdurasi 13 menit 30 detik itu berisi pidato KH Ate Musodiq tentang Al-Zaytun. Video tersebut merupakan potongan dari siaran live dari chanel youtube Al Zaytun pada momen syukuran 77 tahun panji Gumilang.
Pembawa acara dalam video tersebut memperkenalkan dengan jelas KH Ate Musodiq sebagai Ketua PCNU Kota Tasikmalaya, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kota Tasikmalaya sekaligus pimpinan Ponpes Cilendek.
Baca Juga:Ternyata Eks Kepala Sekolah Pakai Uang Tabungan Siswa SDN 1 dan 3 Pakemitan Untuk Ini2 Pelajar SMK di Tasikmalaya Nekat Pecahkan Kaca Mobil Anggota Polisi Dengan Batu
Dalam video itu KH Ate Musodiq pun menyampaikan beberapa pandangannya. Termasuk mengenai bagaimana seharusnya umat muslim, dia bahkan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan yayasan Al Zaytun.
Di samping itu, KH Ate pun mengungkapkan beberapa pernyataan yang kontroversial. Di mana dirinya menyinggung lembaga dan ulama dengan narasi yang menyudutkan.
Hal itu membuat Rois Syuriyah PC NU Kota Tasikmalaya bereaksi melalui musyawarah yang dilaksanakan pada Senin (31/7/2023). Para kiai pun membuat pernyataan yang tegas mengenai situasi yang terjadi.
Katib Syuriyah Dr KH Pepep Puad Muslim MSi menyampaikan bahwa seluruh pengurus PC NU Kota Tasikmalaya menyesalkan persitiwa itu. “Dan dipublikasikan secara masif di media sosial,” ucapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan permohonan maafnya atas pidato KH Ate. Karena dianggap sudah menyinggung berbagai pihak. “Terutama ulama dan Cendikia, maka kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.
Terakhir, seluruh peserta musyawarah mendesak kepada PW NU Jawa Barat dan diteruskan kepada PBNU untuk memberikan sanksi organisasi. Termasuk mencopotnya sebagai ketua PCNU Kota Tasikmalaya. “Sampai pada proses pemberhentian sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku untuk Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” terangnya.