TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dua Orang Pelajar SMK di Tasikmalaya diamankan oleh tim Maung Galunggung pada Sabtu dini hari (29/7/2023). Mereka mabuk dan melempar mobil anggota sampai kacanya pecah.
Mereka adalah NF (16) dan RS (16), keduanya harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Bagaimana tidak, dua remaja bengal itu berani melempar mobil anggota kepolisian dengan batu-batuan.
Hal itu terjadi saat anggota Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Bripka Erwin melakukan partoli di Sukamulya Kecamatan Bungursari. Tiba tiba dia berpapasan dengan pengendara motor yang ugal-ugalan. “Saya lagi patroli,” ungkapnya.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Harus Bersikap Terkait Dugaan Aborsi di RSIA di Kota TasikmalayaDengan Cara Ini Mantan Kepala Sekolah Akan Kembalikan Uang Tabungan Siswa SDN 1 dan 3 Pakemitan
Saat berpapasan itu Erwin kaget karena kaca depan mobilnya pecah. Dia pun sadar bahwa remaja yang berpapasan dengannya sudah melempar batu ke arah mobilnya. “Langsung saya kejar,” terangnya.
Saat mengejar pelaku, mereka malah terkesan menantangnya. Di mana satu di antara mereka masih melemparkan beberapa batu ke arah mobilnya. “Ada sampai 4 kali ngelempar,” tuturnya.
Pada akhirnya dua pelaku hilang keseimbangan dan terjerembab ke selokan. Erwin pun memanggil Tim Maung Galunggung untuk mengamankan kedua remaja tersebut.
Danton Tim Maung Galunggung Bripka Fahmi mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua remaja tersebut. Dia juga mendapati mereka membawa botol kosong bau miras tradisional. “Miras jenis Ciu,” ujarnya.
Berdasarkan data awal, Fahmi menyebutkan mereka masih berstatus pelajar. Usia keduanya pun tergolong di bawah umur. “Pelajar di salah satu SMK di Kota Tasikmalaya,” terangnya.
Ada pun tindaklanjutnya, kedua remaja tersebut diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Bagaimana pun mereka harus mendapat konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan. “Sudah diamankan ke Polres,” terangnya.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan kedua pelaku tidak ditahan. Namun proses hukum tetap berlanjut dan akan ditangani Unit PPA. “Tidak ditahan karena di bawah umur, tapi proses hukum tetap lanjut,” terangnya kepada Radartasik.id.