GARUT, RADARTASIK.ID – Pencairan UGR Tol Getaci (Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut tuntas, baik tahap 1 maupun tahap 2.
Pencairan UGR Tol Getaci tahap 1 di Desa Karangmulya dilaksanakan pada Ramadan 2023. Sedangkan pencairan tahap 2 dilaksanakan pada 26 dan 27 Juli 2023.
Pencairan UGR Tol Getaci tahap 2 dilaksanakan di Madrasah Al Hidayah di Desa Karangmulya. Para pemilik tanah yang terkena dampak pembebasan lahan jalan Tol Garut itu tampak berbodong-bondong.
Baca Juga:Pembebasan Lahan Tol Getaci Terbaru, Warga Desa Karangmulya Kabupaten Garut Terima Uang Ganti Rugi Jalan TolMengenal Eceng Gondok yang Meresahkan di Situ Bagendit, Pemkab Garut Terus Bersih-Bersih
“Senang ya ini yang tahap kedua sisanya, karena tahap pertama sudah tapi belum semuanya,” ujar Aho Abdul Kholik saat diwawancara Radartasik.id.
Aho Abdul Kholik menyatakan bahwa dia mendapatkan uang ganti rugi pengadaan lahan jalan tol dengan total sebesar Rp 300 juta lebih. Nominal tersebut berasal dari pencairan UGR Tol Getaci tahap 1 dan 2.
Pada pembagian UGR Tol Getaci tahap 2, Aho Abdul Kholik menerima uang ganti rugi sebesar Rp 66 juta. “Ada 232 bidang yang kena itu kebun dengan luas 143 meter persegi,” ujarnya.
Sejauh ini, Aho Abdul Kholik belum memiliki rencana pemanfaatan Uang Ganti Rugi Tol Getaci. Dia ingin memikirkan matang-matang penggunaan uang tersebut agar hasilnya tidak sia-sia.
“Yang sebelumnya (pencairan UGR Tol Getaci tahap 1) juga belum diambil ambil di bank karena belum tahu mau dibelikan apa,” ujar Aho Abdul Kholik.
“Kan kalau yang kenanya rumah mah beli lagi rumah, tapi kalau yang tanah mah investasi mungkin dibelikan tanah lagi,” lanjutnya.