Kedua yakni penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualitas. Karena kalau pegawainya sendiri menyalahgunakan narkoba, tentu hal ini jadi bertentangan dengan tujuan. “SDM-nya harus bisa menjadi contoh yang baik juga,” terangnya.
Masalah SDM ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. Sedangkan di samping pemberantasan, BNN juga melakukan edukasi soal bahaya penyalahgunaan narkoba. “Ya bagaimana publik bisa percaya,” ucapnya.
Terpisah, Humas BNN Provinsi Jawa Barat Indra saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Untuk persoalan itu dia mengaku tidak punya kewenangan. “Saya enggak berwenang buat menyampaikan statement, selain pak kepala BNNP Jawa barat,” katanya.
Baca Juga:Rp 5.000 Untuk 1 Suara Partai, Masih Berlaku di Kota Tasikmalaya Tahun 2024Bapak-Bapak Duel di Tempat Umum, 1 Tumbang Dihantam Besi
Sebelumnya, Plh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Adi Rustawa mengakui bahwa pihaknya memang sementara ini belum punya kewenangan melakuakan penangkapan. Namun bukan berarti tidak ada upaya dalam melakukan pemberantasan narkoba. “Anggota tetap bekerja melakukan penyelidikan,” ucapnya kepada Radar, Jumat (21/7/2023).
Hanya saja, hasil dari penyelidikan itu sebatas menjadi bahan koordinasi dan laporan ke BNN Provinsi Jawa Barat seperti halnya cepu. Sehingga ketika ada informasi kasus secara matang, bisa ditindaklanjuti. “Kalau laporan ke provinsi sudah banyak,” terangnya.
Terkait adanya petugas yang sebelumnya terlibat penyelahgunaan narkoba kembali berdinas, dia tidak membantah. Pada prinsipnya pihaknya menunggu arahan dari BNN Provinsi Jawa Barat. “Kita bagaimana dari Provinsi dan pusat,” imbuhnya.(*)