PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Jalan menuju Objek Wisata Pantai Batu Hiu mengalami kerusakan parah. Selain jalan rusak, warga dan wisatawan terganggu dengan debu yang ditimbulkan dari jalan rusak itu.
Tokoh masyarakat Desa Ciliang Kecamatan Parigi Jajat Sudrajat mengatakan, jalan rusak di Objek Wisata Pantai Batu Hiu diduga akibat sering dilintasi truk bermuatan besar. “Iya betul rusak jalan wisata, bahaya bagi masyarakat yang lewat,” ucapnya, Jumat 28 Juli 2023.
Menurutnya, truk pengangkut batu besar yang lewat beberapa waktu lalu itu untuk pembangunan proyek di Bojongsalawe.
Baca Juga:Pertanian Organik Membuat Hasil Panen Melimpah, Harga Jualnya Juga Tinggi dan Ramah LingkunganSineas Muda Kabupaten Pangandaran Rilis Film, Diputar di Perpustakaan Daerah
“Padahal kan itu khusus jalur wisata, dan jalan itu termasuk jalan kelas 3 yang kekuatan beban maksimal 8 ton,” terang Jajat Sudrajat.
Jajat Sudrajat mengatakan, rata-rata truk yang lewat membawa beban sekitar 4 ton. “Akibatnya melebihi tonase kan,” katanya.
Kata dia, masyarakat terganggu, apalagi aktivitas mobil yang tak seharusnya menggunakan jalur wisata. “Akibat jalan rusak parah mobil-mobil kecil terkendala untuk lewat,” terangnya.
Tronton Sudah Dilarang Lewati Objek Wisata Pantai Batu Hiu
Kini mobil-mobil truk pengangkut batu besar itu sudah dilarang lewat Objek Wisata Pantai Batu Hiu Kabupaten Pangandaran. Hanya menyisakan jalan yang rusak. “Jangan terulang lagi lah,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata melarang mobil bertonase besar melewati jalan Objek Wisata Batu Hiu.
H Jeje Wiradianata menyebut mobil bertonase besar atau tronton yang lewat jalur wisata itu mengangkut bebatuan untuk proyek di Bojongsalawe. “Awalnya pakai dump truk, tapi saya lihat ternyata pakai tronton,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya lalu mengumpulkan para pengusaha atau rekanan di proyek tersebut dan untuk tidak menggunakan tronton lagi.
Baca Juga:Festival Kaulinan Barudak, Bermain Tanpa Gadget, Lestarikan Permainan TradisionalTangkapan Ikan di Kabupaten Pangandaran Capai 442.547 Kilogram, Sejak Awal Tahun Sudah Hasilkan Rp 10 Miliar
“Ya saya bilang pakai dump truk saja,” katanya. Namun pihaknya tidak akan meminta ganti rugi pada pengusaha proyek tersebut akibat kerusakan yang terjadi. (*)