TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Momen Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-391, HMI Cabang Tasikmalaya soroti anggaran perjalanan dinas.
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Tasikmalaya Wildan Faiz mengungkapkan, tren infrastruktur mendapatkan peluangnya di tahun ini, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Selebrasi rakyat atas ketimpangan pembangunan ekonomi dan infrastruktur telah diekspresikan dengan beragam hal, dari mulai kritik di media sosial dan lainnya,” ujarnya kepada Radar, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga:Forum KPAID Jawa Barat Dibentuk, Ato Rinanto Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua: Ini Target KerjanyaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya: Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Wildan mengungkapkan, eloknya para pejabat pemerintahan harus segera menanggapi hal ini dengan serius, terutama Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Jika melihat Perpres No 87 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Jabar Selatan, banyak sekali program pembangunan daerah yang akan sangat efektif bila Pemkab Tasikmalaya segera menanggapi program ini dengan serius.
Menimbang fakta atau bukti bahwa pemda tidak serius adalah belum adanya dokumen perencanaan untuk memulai serta melaksanakan program yang telah diamanahkan dalam perpres, dari mulai program pemerataan infrastruktur, pembangunan desa wisata serta desa digital dan lainnya.
“Peluang untuk pembangunan infrastruktur khususnya rekonstruksi jalan sangat banyak sekali, bisa melalui INPRES NO 1 THN 2023, Banprov, atau mengefektifkan perencanaan dan anggaran,” kata dia.
Akan tetapi, ujar Wildan, amat sangatlah miris jika melihat fakta yang ada di lapangan, Karena sangat jauh dari kata ideal.
PAD Tahun 2022 saja hanya mencapai Rp 335.806.567.809, Pendapatan Transfer dari Pusat Rp 2.775.259.219.253, dan Pendapatan Transfer antar daerah atau dana bagi hasil senilai Rp 155.815.498.253.
Pendapatan Kabupaten Tasikmalaya sangatlah kecil, ditambah Provinsi Jawa Barat pada saat ini sedang dalam kondisi mengalami ketidakadilan politik anggaran, yang mana anggaran dihitung dari banyaknya jumlah kabupaten dari pada jumlah penduduk.
Baca Juga:Razia Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Kesadaran Uji KIR Angkutan Orang dan Barang Masih LemahPilkades Guranteng Kabupaten Tasikmalaya, Petahana Maju Kembali: Punya Misi Wujudkan Desa Mandiri
Anggaran dari pusat untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya dikisaran Rp 29-30 Triliun.
“Pemkab Tasikmalaya harusnya sadar dengan kondisi tersebut, di tengah ketidakdilan politik anggaran dan kecilnya PAD, penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.