Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa negara menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya. Termasuk perlindungan hak anak yang merupakan hak asasi manusia. “Anak adalah generasi muda yang menjadi penerus cita-cita perjuangan bangsa,” ujarnya.
Maka dari itu, agar setiap anak mampu memikul tanggung jawab tersebut di masa depan perlu mendapatkan kesemptan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal, termasuk dalam dunia pendidikan. Baik dari sisi fisik, mental maupun sosial serta ahlak yang mulia.
Dengan demikian perlu adanya upaya perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak. Sehingga kelak generasi masa depan ini tumbuh dan berkembang dengan baik yang berdampak terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
Baca Juga:Razia Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Kesadaran Uji KIR Angkutan Orang dan Barang Masih LemahPilkades Guranteng Kabupaten Tasikmalaya, Petahana Maju Kembali: Punya Misi Wujudkan Desa Mandiri
Maka dari itu, sudah seharusnya orang tua, pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Anak ini adalah masa depan bangsa. “Hari ini kita jaga anak, besok anak jaga kita,” katanya.
Kemudian, pada momentum Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya yang ke-391 harus menjadi motivasi untuk semua insan pendidikan se-Kabupaten Tasikmalaya. Dari mulai guru, peserta didik, orang tua siswa, komite dan sekolah harus sinergi untuk menciptakan pendidikan yang hebat agar terciptanya generasi emas di Kabupaten Tasikmalaya.
“Harapannya pada momen Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-391 sesuai dengan tema, Walagri, Bagja dan Waluya,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Solihin SPd MPd menyampaikan, usaha dalam ketercapaian kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya pihaknya sinergi dengan Bidang Guru Dan Tenaga Kependidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Barat terus mengawal agar implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dapat berjalan dengan baik di SD Kabupaten Tasikmalaya.
Mengingat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan kebijakan IKM segera dilakukan oleh sekolah setiap daerah.
“Oleh karenanya sebanyak 1.059 SD di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 1.034 SD negeri dan 25 SD swasta. Dengan yang implementasi kurikulum merdeka terdapat 786 sekolah mandiri belajar, 226 sekolah mandiri berubah, dan 22 sekolah mandiri berbagi,” katanya.