TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Selain profesionalisme, keharmonisan di tubuh birokrasi harus jadi pertimbangan dalam rotasi mutasi. Supaya roda pemerintahan berjalan lebih kondusif.
Akademisi Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya Dr Ajang Ramdani SPd MPd mengatakan rotasi mutasi secara normatif merupakan hal yang wajar. Itu pun sudah menjadi hak dari pimpinan daerah. “Dalam hal ini, ya hak politis Pj Wali Kota,” ungkapnya kepada Radartasik.id.
Hal yang wajar juga ketika Pj Wali Kota memprioritaskan pejabat-pejabat punya komunikasi intens dengannya. Karena hal itu akan menunjang keberhasilan dari kebijakan-kebijakan yang dibuat.
Baca Juga:Sambut Hari Anak Nasional, IIPG dan DPD Golkar Kota Tasikmalaya Ajak Kaum Milenial Lestarikan Payung GeulisJerit Orang Tua Siswa SDN 3 Pakemitan Berharap Uang Tabungan Kembali
“Karena kadis harus orang-orang yang bisa menindaklanjuti atau mendukung program pimpinan,” katanya.
Namun demikian, keharmonisan di tubuh organisasi juga perlu dipertimbangkan. Baik itu antar OPD maupun di pimpinan dan pegawainya. “Karena kalau tidak nyaman dan harmonis, bagaimana bisa bekerja lebih baik,” ucapnya.
Khususnya keharmonisan antara pimpinan dan pegawainya. Karena hal itu akan jadi penunjang kenyamanan kerja mereka.
“Karena terkadang pegawai itu meskipun kerjanya melelahkan, kalau dia nyaman dengan pimpinan kinerjanya tetap akan baik,” ucapnya.
Intinya, lanjut Ajang, Pj Wali Kota harus bisa mengukur efek dari rotasi mutasi yang dilakukan. Jangan sampai kebijakan tersebut malah membuat birokrasi malah menjadi tidak baik. “Rotasi mutasi itu kan tujuannya untuk membuat pemerintahan lebih baik,” ucapnya.
Ketika pergeseran pejabat tersebut malah berpotensi membuat kinerja OPD kualitasnya menurun, maka perlu dipertimbangkan lebih matang lagi. Pasalnya baik buruknya roda pemerintahan akan berdampak pada kepentingan masyarakat.
“Kalau memang ada potensi membuat birokrasi jadi kacau, perlu dikaji lagi lebih matang,” katanya.(*)