Sampai diputuskannya DCT nanti, menurutnya kemungkinan perubahan-perubahan masih bisa terjadi. Baik itu Bacaleg yang pindah dapil maupun pindah parpol. “Secara aturan perubahan-perubahan itu masih boleh dilakukan di tahapan ini,” pungkasnya.(*)
Seperti Aldi Taher, di Kota Tasikmalaya Juga Ada Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol Berbeda

