Dodo mengenang prediksi bahkan spekulasi pergeseran pejabat setaraf kepala dinas hampir terjadi pada setiap periode kepemimpinan. Bahkan di era wali kota H Muhammad Yusuf, isu pergeseran dan siapa saja yang akan dilantik usai open bidding, pasti muncul.
“Hanya saja, jika berkaca dari pengalaman masa lalu, dimana open bidding diramalkan si A jadi, si B jadi, ternyata tak terduga banyak yang meleset. Artinya keputusan wali kota saat itu top secret sekali. Membantah opini atau isu yang muncul, hanyalah dugaan semata, bukan kebocoran informasi,” ceritanya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya itu menegaskan komisi I akan memelototi urusan ini sampai pelantikan. Dewan juga mendorong BKPSDM proaktif menempuh mekanisme. Dimana selama proses tahapan evaluasi, pejabat sudah menunjukan prosedurnya ditempuh secara on the track.
Baca Juga:Bukan Hanya Motor, Uang Kes Sebesar Rp 17 Juta Juga Ikut Ludes Dilalap Api Saat Kebakaran Terjadi di Ciamis25 Pelajar SMAN 1 Ciamis Dites Urine dalam Rangka Sosialisasi P4GN dan Hasilnya Negatif
“Prosesnya saya yakini sudah on the track selama ini, dan sudah diusulkan ke KASN. Kita tunggu saja. Kalau benar settingan, kita akan benar-benar evaluasi,” tegas Dodo.
Anggota Komisi I lainnya, H Ajat Sudrajat memahami dinamika pergeseran pejabat selalu menuai perhatian beragam kalangan. Termasuk di internal Pemkot sendiri. Padahal, sejatinya penyegaran merupakan siklus normal. Hal itu bahkan jadi keharusan di setiap pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kinerja OPD melalui penyegaran posisi struktural di level tertentu.
“Hanya saja, tidak harus mengganggu kinerja. Tapi karena mungkin prosesnya lama terjeda, spekulasi semakin masif bermunculan. Jangan dibuat spesial, itu rutinitas dan harus dilakukan. Pemkot optimis saja, sambil jelaskan ke publik seperti apa, jangan biarkan opini semakin liar tanpa diimbangi narasi resmi pemerintah yang menjawab keresahan-keresahan ini,” kata Ketua Fraksi PPP tersebut.
Menurutnya dinamika daerah menjelang pelantikan pegawai, apalagi pejabat, merupakan hal lumrah. Selagi Baperjakat sudah menempuh mekanisme sesuai prosedur yang berlaku, isu yang berkembang jangan malah mempengaruhi rencana evaluasi pejabat itu sendiri.